Training PPLH

Peraturan Perundangan Lingkungan Hidup dan Cara Pemenuhannya

EP-01
Biaya : 6.900.000

PENGANTAR

Undang-undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) adalah undang-undang yang komprehensif dan lebih ketat dari pada undang-undang 23 tahun 1997. UU 32 tahun 2009 tersebut mengatur secara sistematis mengenai pengelolaan lingkungan mulai dari perencanaan, instrumen pengendalian, hingga sanksi. Terdapat penguatan dan penegasan izin lingkungan mendahului izin usaha, fungsi PPLH-PPNS dan mekanisme penegakan hukum. Terobosan yang lain misalnya: perencanaan pengelolaan lingkungan bagi pemerintah, hingga sanksi untuk pejabat pemerintah.
Banyak amanat yang harus dikerjakan oleh pemerintah (RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota) dan Perusahaan agar dapat menjalankan UU 32 tahun 2009 dan turunannya (Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Perda Provinsi, Perda Kab/Kota, dll) secara baik dan benar.
Tanpa pemahaman yang memadai tentang hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundangan tersebut, sulit bagi Perusahaan dan Pemerintah (RI, Provinsi, Kabupaten dan Kota) untuk menerapkan dan menegakkan peraturan tersebut, sehingga mudah terkena permasalahan pertanggung-jawaban lingkungan (environmental liability).
Dengan memiliki sumber daya manusia di perusahaan dan pemerintah (RI, Provinsi, Kabupaten dan Kota) yang memahami peraturan lingkungan akan memberikan banyak manfaat, diantaranya mempermudah dalam:

  • Menjalankan hak dan kewajiban
  • Membuat kebijakan pemerintah dan kebijakan perusahaan
  • Melakukan penegakan hukum lingkungan
  • Mempertajam pemahaman sehingga mampu memberikan umpan balik yang berkaitan dengan perundangan.
  • Mengidentifikasi dan mengusulkan Perda lingkungan yang relevan untuk daerah

Semua sistem dan program lingkungan seperti ISO 14001, RSPO, AMDAL, UKL-UPL, audit lingkungan, PROPER, dll memerlukan pemahaman yang baik mengenai peraturan perundangan lingkungan ini.

TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut :

  • Peserta memahami struktur, hirarkhi, dan substansi peraturan perundangan lingkungan
  • Peserta memahami peraturan lingkungan yang terkait dengan kegiatan perusahaannya dan mengetahui cara pemenuhannya dan pemerintah dapat melakukan evaluasi pemenuhan regulasi dan melakukan penegakkan hukum
  • Peserta pelatihan mampu menganalisa kebutuhan peraturan perundangan lingkungan dan penegakkannya sesuai dengan kondisi daerah/perusahaan

MATERI PELATIHAN

  • Struktur Peraturan Perundangan dan Prinsip Hukum Lingkungan
  • Undang-Undang PPLH No 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penegakkannya
  • Kasus Penegakkan Hukum Lingkungan
  • Peraturan tentang AMDAL dan Perizinan Lingkungan dan Pemenuhannya
  • Peraturan tentang Pengendalian Pencemaran Air dan Pemenuhannya
  • Peraturan tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Pemenuhannya
  • Peraturan tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya & Beracun (B3) dan Pemenuhannya
  • Peraturan tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun dan Pemenuhannya
  • Peraturan tentang Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Laut dan Pemenuhannya
  • Peraturan tentang Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Tanah dan Pemenuhannya
  • Peraturan tentang Pengelolaan Gangguan (Kebisingan, Getaran dan Kebauan) dan Pemenuhannya

METODE PELATIHAN
Presentasi
Diskusi
Latihan/Workshop Pelaporan
PELAKSANAAN
Jakarta, 1 - 3 Februari 2016 di Gedung Menara Hijau
Bandung, 4 - 6 April 2016 di Park Hotel
Cikarang, 30 Mei - 1 Juni 2016 di FAVE Hotel
Jakarta, 27 - 29 Juli 2016 di Gedung Menara Hijau
Jakarta, 5 - 7 September 2016 di Gedung Menara Hijau
Pekanbaru, 19 - 21 Oktober 2016 di Pangeran Hotel
Bandung, 23 - 25 November 2016 di Park Hotel

Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :

    Eni Endri Yeni | Senior Marketing Partner | PT Benefita Indonesia HP: 0813 10138048 | Email: eniendriyeni@benefita.com
    Website : http://www.pelatihanlingkungan.com | http://www.trainingproper.com | http://www.limbahb3.com

PT. BENEFITA INDONESIA PROVIDER TRAINING ENVIRONMENT TERBESAR & TERLENGKAP Se-INDONESIA (Since 1 April 1998)

Pendaftaran Pelatihan
2013 © Training Proper PT.Benefita Indonesia