Warning: Illegal string offset 'post_feat_image' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 45
Kewajiban Penghasil Limbah Cair
Warning: Illegal string offset 'after_title' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 108
Warning: Illegal string offset 'excerpt' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 111
Warning: Illegal string offset 'before_post' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 114
Persyaratan dalam ijin pembuangan limbah cair wajib mencantumkan :
- Kewajiban untuk mengelola limbah
- Persyaratan mutu dan kuantitas air limbah yang boleh dibuang ke media lingkungan
- Persyaratan cara pembuangan air limbah
- Pesyaratan untuk mengadakan sarana dan prosedur penanggulangan keadaan darurat
- Persyaratan untuk melakukan pemantauan mutu dan debit air limbah
- Persyaratan lain yang ditentukan oleh hasil AMDAL
- Larangan pembuangan secara sekaligus dalam satu atau pelepasan dadakan
- Larangan untuk untuk melakukan pengenceran air limbah dalam upaya penataaan batas kadar yang dipersyaratkan
- Kewajiban melakukan swapantau dan kewajiban unutuk melaporkan hasil swapantau.
Penanggungjawab kegiatan wajib mengelola limbah cairnya agar tidak menimbulkan pencemaran di media lingkungan penerima limbah cair tersebut dan tidak mengurangi daya manfaat dari media lingkungan sesuai peruntukannya. Sebelum membuang limbah cairnya ke tanah maupun ke badan air, penanggungjawab kegiatan wajib mendapatkan ijin tertulis dari Bupati atau Ealikota. Suatu ijin harus dilengkapi dengan cara beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi.
Penanggungjawab kegiatan wajib menyampaikan laporan tentang tentang pelaksanaan upaya pengelolaan air limbahnya (khususnya terhadap bagiab-bagian yang dipersyaratkan dalam ijin) sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sekali kepada Bupati atau Walikota dengan tembusan disampaikan kepada gubernur dan Menteri. Saluran pembuangan air limbah harus kedap sehingga tidak terjadi perembesan limbah cair ke lingkungan, memiliki alat ukur debit atau laju air limbah cair dan terpisah dengan saluran air hujan.
Pemantauan yang harus dilakukan penanggungjawab kegiatan terhadap karakteristik air limbah baku (sebelum IPAL), tingkat produksi bulanan dari kegiatannya, karakteristik air olahan (efluen) IPAL. Kewajiban bagi tiap pihak yang melakukan pembungan air limbah untuk memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan juga memiliki operator dan bahwa seorang penanggungjawab IPAL yang bersertifikat. Disebutkan juga bahwa seseorang penanggungjawab IPAL memiliki kedudukan setara dengan seorang manajer yang bertanggungjawab terhadap pengendalian pencemaran atau Pollution Control Manager. Penanggungjawab kegiatan wajib membuat rencana penanggulangan pencemaran air pada keadaan darurat atau keadaan tidak terduga lainnya.
Penanggungjawab kegiatan wajib melakuan sekaligus membiayai penanggulangan dan pemulihan kondisi air atas pencemaran atau kerusakan yang diakibatkannya. Termasuk juga membayar berbagai ganti rugi atas pencemaran atau kerusakan tersebut. Penanggungjawab kegiatan wajib mengijinkan petugas berwenang untuk memeriksa upaya pengelolaan air limbah yang dilakukannya.
Menyangkut lumpur IPAL tergantung jenis industrinya, beberapa jenis lumpur yang dihasilkan dapat digolongkan sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dan penanganan limbah B3 harus memenuhi peraturan-peraturan yang berlaku. Tidak ada satupun peraturan pemerintah yang mengatur apalagi membatasi teknologi atau proses pengolahan yang dapat digunakan di suatu IPAL.
Warning: Illegal string offset 'after_post' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 120
Warning: Illegal string offset 'post_comments' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/comments.php on line 244
Warning: Illegal string offset 'post_metas' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/comments.php on line 252