Warning: Illegal string offset 'post_feat_image' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 45
Kriteria PROPER Biru Pada Pengendalian Dan Pencemaran Air
Warning: Illegal string offset 'after_title' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 108
Warning: Illegal string offset 'excerpt' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 111
Warning: Illegal string offset 'before_post' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 114
Aspek ketaatan terhadap izin.
- Mempunyai izin pembuangan limbah cair (IPLC) ke badan air, laut, atau land application.
- Izin dalam proses akhir (persyaratan izin sudah lengkap).
Memantau seluruh titik penaatan dan/atau air buangan yang harus dikelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketaatan terhadap parameter yang dipantau.
- Memantau 100% seluruh parameter yang dipersyaratkan sesuai dengan:
- izin pembuangan limbah cair; dan
- baku mutu nasional atau provinsi.
Khusus untuk industri sawit yang menerapkan aplikasi lahan, parameter yang dipantau untuk air limbah yang di aplikasi, air tanah dan tanah > 90%. (untuk parameter pH dan BOD harus terpantau).