
Kriteria PROPER Hitam Pada Dokumen Lingkungan, Pencemaran Air, dan Pencemaran Udara
- Dokumen Lingkungan atau Izin Lingkungan
- Aspek dokumen lingkungan atau izin lingkungan.
Tidak memiliki dokumen lingkungan atau izin lingkungan. - Kriteria Pengendalian Pencemaran Air
- Aspek ketaatan terhadap izin.
Tidak mempunyai izin pembuangan air limbah (IPLC) ke badan air, laut, atau land application. - Aspek ketaatan terhadap titik penaatan.
Terdapat titik penaatan dan/atau air buangan atau air limbah pemanfaatan land application untuk industri sawit yang tidak pernah dipantau selama periode penilaian. - Aspek ketaatan terhadap parameter yang dipantau.
a. Tidak pernah melakukan pemantauan seluruh parameter yang dipersyaratkan selama periode penilaian sesuai dengan:
- 1) izin pembuangan limbah cair;
2) baku mutu nasional atau provinsi;
3) izin pemanfaatan (aplikasi lahan).
b. Tidak melakukan pengukuran parameter pH, TSS, COD, dan debit harian bagi perusahaan yang mempunyai kewajiban pengukuran harian. - Aspek ketaatan terhadap jumlah data tiap parameter yang dilaporkan.
- Aspek ketaatan terhadap izin.