
Pengelolaan Air Limbah untuk Kompetensi MPPA ( Manajer Pengendalian Pencemaran Air)
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup mewajibkan setiap perusahaan mempunyai personil yang memiliki sertifikat kompetensi Manajer Pengendalian Pencemaran Air (MPPA). Pelatihan ini dirancang sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 3 Tahun 2009 untuk dapat mengikuti Uji Kompetensi Manajer Pangendalian Pencemaran Air tersebut. Uji kompetensi yang dimaksud diselenggarakan oleh IATPI (Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Lingkungan Indonesia), sebagai satusatunya lembaga sertifikasi kompetensi MPPA yang ditunjuk oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup.
Pengolahan air limbah (IPAL/WWTP) merupakan salah satu unit yang amat vital bagi perusahaan. Output pengolahan limbah yang memenuhi baku mutu akan mencegah masalah hukum, menghindari keluhan dari masyarakat dan meningkatkan citra perusahaan. Sebaliknya, pencemaran yang ditimbulkan oleh air limbah dapat mendatangkan sanksi hukum -baik administrasi, pidana maupun perdata- seperti yang diatur dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kadangkala sanksi langsung dilakukan oleh masyarakat untuk menghentikan operasi perusahaan.
Secara manajemen, teknis dan operasional, unit pengolahan air limbah merupakan sebuah sistem produksi yang kompleks dan rumit karena:Melibatkan karakteristik input yang fluktuatif (baik kuantitas maupun kualitas) Keterbatasan proses karena peralatan dan rentang fleksibilitas unit yang terbatas Tuntutan ouput yang standar yaitu untuk memenuhi baku mutu air limbah.
Untuk itu, sumberdaya manusia yang terkait dengan unit pengolahan air limbah seyogyanya dibekali dengan pengetahuan, manajemen dan kompetensi yang memadai. Hal ini menjadi faktor utama output pengolahan air limbah dapat memenuhi baku mutu limbah/lingkungan secara konsisten sepanjang waktu dengan biaya pengolahan yang efisien.
Setiap PIC yang ditunjuk harus memenuhi kompetensi sebagai berikut:
- Memahami karakteristik air limbah dan manajemen pengolahan air limbah
- Mengenali potensi pencemaran air limbah
- Mengetahui dan merencanakan peluang minimisasi air limbah
- Memahami operasional IPAL
- Memiliki pemahaman penanganan keadaan darurat terkait dengan air limbah
- Eni, Mobile: 081310138048
- http://www.pelatihanlingkungan.com
- email: eniendriyeni@benefita.com
- Comments
- About post
posted on | December 16, 2013 |
in | Berita, Blog |
about author | |