Warning: Illegal string offset 'google_analytics' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/header.php on line 34

Warning: Illegal string offset 'post_feat_image' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 45

Sertifikasi Manajer Energi di LSP HAKE


Warning: Illegal string offset 'after_title' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 108

Warning: Illegal string offset 'excerpt' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 111

Warning: Illegal string offset 'before_post' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 114

Akhir-akhir ini kompetensi kerja dan efisiensi sangat diperlukan dalam peningkatan daya saing usaha. Kompetensi khusus seperti manajer energi dan auditor energi sangat dibutuhkan dalam penerapan sistim manajemen energi di sektor bangunan gedung dan sektor industri. Berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Konservasi Energi, ditetapkan bahwa bagi penggguna energi yang mengkonsumsi energi setara atau lebih 6000 TOE wajib menerapkan sistem manajemen energi. Pada tahun 2010, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan Standar Kompetensi Bidang Manajer Energi di Indonesia melalui Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2010 tanggal 5 Juli 2010 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Latih Kompetensi Manajer Energi Untuk Bidang Industri. Nomor 13 Tahun 2010 tanggal 5 Juli 2010 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Latih Kompetensi Manajer Energi Untuk Bidang Bangunan Gedung.

Kemudian lingkup sektoral dikembangkan menjadi lingkup nasional melaui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi :

  • Nomor 321/MEN/XII/2011 tanggal 29 Desember 2011 tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) Sektor Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya Sub Sektor Jasa Konservasi Energi Bidang Manajemen Energi subbidang Industri
  • Nomor 323/MEN/XII/2011 tanggal 29 Desember 2011 tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) Sektor Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya Sub Sektor Jasa Konservasi Energi Bidang Manajemen Energi subbidang Bangunan Gedung.

Untuk mendukung regulasi tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kompetensi bidang konservasi energi, Lembaga Sertifikasi Profesi Himpunan Ahli Konservasi Energi (LSP-HAKE) telah siap sebagai lembaga Uji Kompetensi.

Dan pada tahun 2011 telah mulai melaksanakan uji kompetensi bidang Manajer Energi yang diperuntukkan kepada pelaku (Manajer), yang secara langsung menangani sistem pengelolaan energi pada bidang bangunan gedung dan bidang industri.

Untuk mendownload brosur sertifikasi manajer energi dari LSP HAKE dapat KLIK DISINI

TUJUAN

Tujuan kegiatan sertifikasi adalah tersedianya Manajer Energi yang kompeten (bersertifikat) bidang bangunan gedung dan bidang industri.

METODE PELAKSANAAN

Metodelogi uji kompetensi meliputi : Kelengkapan admininistrasi dan Ui Mandiri, Uji Tertulis, Wawancara dan Praktek/Simulasi

PERSYARATAN SERTIFIKASI MANAJER ENERGI BIDANG INDUSTRI

    1. Pendidikan akhir minimal Diploma III Teknik atau MIPA serta fotokopy ijazah
    2. Masa kerja efektif minimal 5 (lima) tahun untuk DIII, minimal 3 (tahun) untuk S1, S2 dan S3
    3. Pernah melakukan audit energi mencakup kegiatan menyiapkan proses audit energi, melakukan survei lapangan, melakukan enalisis data survey lapangan dan membuat laporan audit energi, baik secara mandiri maupun berkelompok sebanyak minimal 1 (satu) kali dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir
    4. Membawa sertifikat pelatihan terkait kerja bidang konservasi energi
    5. Membawa surat keteranga dari perusahaan/intasi
    6. Membawa pas foto warna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar

SASARAN KEGIATAN

Uji Kompetensi diperuntukkan bagi karyawan di lingkungan industri dan bangunan gedung dengan persyaratan sebagai berikut :

  • Jabatan minimal supervisor pada sektor industri atau sektor bangunan gedung
  • Pendidikan formal minimal D3 Teknik, fotokopi ijazah dilampirkan
  • CV dan 4 lbr foto berwarna ukuran 3cmx4cm
  • Pengalamn minimal 5 tahun bidang konservasi energi, dengan melampirkan bukti yang sah
  • Pengelola energi yang akan dipromosikan sebagai Manajer atau Auditor Energi sebagai mana diamanatkan dalam PP. No 70 Tahun 2009.

DAFTAR NAMA ASESOR KOMPETENSI

LSP HAKE mempunyai tenaga Asesor Kompetensi BNSP yang mewakili Asosiasi, Sektor Industri, Konsumen, Pemerintah dan Perguruan Tinggi yang membidangi Konservasi Energi sebagai berikut : Deddy El Rasyid, Hariyono, Joko Santosa, Junandar Avianto, Ronald Siahaan, Nazaruddin Sinaga, Ignatius Suwardjaka, Totok Sulistiyanto, Petrus Panaka, Iwan Rustandi, Gunawan Wibisono, John Budi H, Rahman Filzi, Hariyadi, Johannes S.K., Iwan EP, Toto Sukisno, Zendra Permana Zen, Parlindungan M, Titovianto W, JM Sihombing, Erick Hutrindo, Agung Feinuddin, Mustofa Said, M Nasai H, J Samodra DP, Prasetyo Roem, Sudirman Palaloi, Ridwan Purnomo.

SERTIFIKASI MANAJER ENERGI

Mata Uji Kompetensi Manajer Energi sebagai berikut :


Warning: Illegal string offset 'copyrights' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/footer.php on line 16

Warning: Illegal string offset 'dev_copyright' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/footer.php on line 17

Warning: Illegal string offset 'dev_copyright_data' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/footer.php on line 18
2023 © Training Proper