Warning: Illegal string offset 'post_feat_image' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 45
Sertifikasi Manajer Energi di LSP HAKE
Warning: Illegal string offset 'after_title' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 108
Warning: Illegal string offset 'excerpt' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 111
Warning: Illegal string offset 'before_post' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 114
Akhir-akhir ini kompetensi kerja dan efisiensi sangat diperlukan dalam peningkatan daya saing usaha. Kompetensi khusus seperti manajer energi dan auditor energi sangat dibutuhkan dalam penerapan sistim manajemen energi di sektor bangunan gedung dan sektor industri. Berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Konservasi Energi, ditetapkan bahwa bagi penggguna energi yang mengkonsumsi energi setara atau lebih 6000 TOE wajib menerapkan sistem manajemen energi. Pada tahun 2010, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan Standar Kompetensi Bidang Manajer Energi di Indonesia melalui Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2010 tanggal 5 Juli 2010 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Latih Kompetensi Manajer Energi Untuk Bidang Industri. Nomor 13 Tahun 2010 tanggal 5 Juli 2010 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Latih Kompetensi Manajer Energi Untuk Bidang Bangunan Gedung.
Kemudian lingkup sektoral dikembangkan menjadi lingkup nasional melaui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi :
- Nomor 321/MEN/XII/2011 tanggal 29 Desember 2011 tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) Sektor Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya Sub Sektor Jasa Konservasi Energi Bidang Manajemen Energi subbidang Industri
- Nomor 323/MEN/XII/2011 tanggal 29 Desember 2011 tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) Sektor Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya Sub Sektor Jasa Konservasi Energi Bidang Manajemen Energi subbidang Bangunan Gedung.
Untuk mendukung regulasi tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kompetensi bidang konservasi energi, Lembaga Sertifikasi Profesi Himpunan Ahli Konservasi Energi (LSP-HAKE) telah siap sebagai lembaga Uji Kompetensi.
Dan pada tahun 2011 telah mulai melaksanakan uji kompetensi bidang Manajer Energi yang diperuntukkan kepada pelaku (Manajer), yang secara langsung menangani sistem pengelolaan energi pada bidang bangunan gedung dan bidang industri.
Untuk mendownload brosur sertifikasi manajer energi dari LSP HAKE dapat KLIK DISINI
TUJUAN
Tujuan kegiatan sertifikasi adalah tersedianya Manajer Energi yang kompeten (bersertifikat) bidang bangunan gedung dan bidang industri.
METODE PELAKSANAAN
Metodelogi uji kompetensi meliputi : Kelengkapan admininistrasi dan Ui Mandiri, Uji Tertulis, Wawancara dan Praktek/Simulasi
PERSYARATAN SERTIFIKASI MANAJER ENERGI BIDANG INDUSTRI
- Pendidikan akhir minimal Diploma III Teknik atau MIPA serta fotokopy ijazah
- Masa kerja efektif minimal 5 (lima) tahun untuk DIII, minimal 3 (tahun) untuk S1, S2 dan S3
- Pernah melakukan audit energi mencakup kegiatan menyiapkan proses audit energi, melakukan survei lapangan, melakukan enalisis data survey lapangan dan membuat laporan audit energi, baik secara mandiri maupun berkelompok sebanyak minimal 1 (satu) kali dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir
- Membawa sertifikat pelatihan terkait kerja bidang konservasi energi
- Membawa surat keteranga dari perusahaan/intasi
- Membawa pas foto warna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
SASARAN KEGIATAN
Uji Kompetensi diperuntukkan bagi karyawan di lingkungan industri dan bangunan gedung dengan persyaratan sebagai berikut :
- Jabatan minimal supervisor pada sektor industri atau sektor bangunan gedung
- Pendidikan formal minimal D3 Teknik, fotokopi ijazah dilampirkan
- CV dan 4 lbr foto berwarna ukuran 3cmx4cm
- Pengalamn minimal 5 tahun bidang konservasi energi, dengan melampirkan bukti yang sah
- Pengelola energi yang akan dipromosikan sebagai Manajer atau Auditor Energi sebagai mana diamanatkan dalam PP. No 70 Tahun 2009.
DAFTAR NAMA ASESOR KOMPETENSI
LSP HAKE mempunyai tenaga Asesor Kompetensi BNSP yang mewakili Asosiasi, Sektor Industri, Konsumen, Pemerintah dan Perguruan Tinggi yang membidangi Konservasi Energi sebagai berikut : Deddy El Rasyid, Hariyono, Joko Santosa, Junandar Avianto, Ronald Siahaan, Nazaruddin Sinaga, Ignatius Suwardjaka, Totok Sulistiyanto, Petrus Panaka, Iwan Rustandi, Gunawan Wibisono, John Budi H, Rahman Filzi, Hariyadi, Johannes S.K., Iwan EP, Toto Sukisno, Zendra Permana Zen, Parlindungan M, Titovianto W, JM Sihombing, Erick Hutrindo, Agung Feinuddin, Mustofa Said, M Nasai H, J Samodra DP, Prasetyo Roem, Sudirman Palaloi, Ridwan Purnomo.
Mata Uji Kompetensi Manajer Energi sebagai berikut :
- Manajer Energi Pratama Bidang Industri
- Menerapkan Prinsip-prinsip Konservasi Energi(Kode Unit JPI.KE01.001.01)
- Menjelaskan Sistem Penyediaan dan Pemanfaatan Energi yang Berkelanjutan (Kode Unit JPI.KE02.001.01)
- Menyiapkan Proses Audit Energi (Kode Unit JPI.KE02.002.01)Menyiapkan Proses Audit Energi (Kode Unit JPI.KE02.002.01)
- Melakukan Audit Energi (Kode Unit JPI. KE02.003.01)
- Manajer Energi Pratama Bidang Bangunan Gedung
- Menerapkan Prinsip-prinsip Konservasi Energi (Kode Unit JPI.KE01.001.01)
- Menganalisis Sistem Penyediaan dan Pemanfaatan Energi yang Berkelanjutan (Kode Unit JPI.KE02.001.01)
- Menyiapkan Proses Audit Energi (Kode Unit JPI.KE02.002.01)
- Melakukan Audit Energi (Kode Unit JPI.KE02.003.01)
- Biaya investasi Uji Kompetensi Manajer Energi Pratama sebesar Rp 9.000.000 (sembilan juta rupiah) per orang untuk 4 unit kompetensi, per paket minimal 15 orang
- Biaya di atas tidak ternasuk biaya akomodasi dan transportasi peserta, serta transportasi asesor dan panitia jika uji kompetensi dilaksanakan di luar Jakarta.
- Biaya di atas dapat ditransfer ke nomor rekening 1030085862 Bank Syariah Mandiri –Jakarta Cibubur atas nama LSP-HAKE.
- Efisiensi Energi dan Penurunan Gas Rumah Kaca
- All About Training EPCM MPPA (Manajer Pengendalian Pencemaran Air) dan PPPU (Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara)
- Surat Edaran NO: S.82/UPLB3/PPLB3/PSLB.3/3/2016 Untuk Melaksanakan PERMEN LHK Nomor P.56/2015 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 Dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Form Penilaian Mandiri (Self Assesment) PROPER Untuk Aspek Pengendalian Kerusakan Lahan Pertambangan
- Tiga Lembaga yang Wajib Terlibat dalam Sertifikasi Kompetensi
- Arti Penting Neraca Limbah B3 dan Manfaatnya Bagi Penilaian PROPER
- Rancangan Undang – Undang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem – Final
- Surat Edaran: Nomor: SE- 06 /PSLB3-PS/2015 Tentang Langkah Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Pada Usaha Ritel Modern
- 15 Masalah Lingkungan Hidup Dunia Yang Terparah Sepanjang Tahun 2015
- Peraih Peringkat Proper Hijau Tahun 2015
- Peraih Peringkat Proper Emas Tahun 2015
- Daftar Peserta PROPER 2015 yang Tidak di Umumkan Karena Tidak Beroperasi
- Daftar Perusahaan Peringkat PROPER dalam Proses Penegakan Hukum Tahun2015
- Daftar Perusahaan Peringkat Proper Ditunda
- Peraih Peringkat Proper Hitam Tahun 2015
- Peraih Peringkat Proper Merah Tahun 2015
- Peraih Peringkat PROPER Biru Tahun 2015
- All about TRAINING AMDAL: IMPLEMENTASI AMDAL, LAPORAN AMDAL,PENYUSUN AMDAL, PENILAI AMDAL DAN DASAR AMDAL
- Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan
- Tindak Lanjutan dari Perusahaan yang meraih Peringkat PROPER Hitam pada Periode 2014
BIAYA INVESTASI
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :
- Eni Endri Yeni | Senior Marketing Partner | PT Benefita Indonesia
HP: 0813 10138048 | Email: eniendriyeni@benefita.com
Website :
http://www.pelatihanlingkungan.com | http://www.trainingproper.com | http://www.limbahb3.com
PT. BENEFITA INDONESIA PROVIDER TRAINING ENVIRONMENT TERBESAR & TERLENGKAP Se-INDONESIA (Since 1 April 1998)
Warning: Illegal string offset 'after_post' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 120
Warning: Illegal string offset 'post_comments' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/comments.php on line 244
Warning: Illegal string offset 'post_metas' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/comments.php on line 252