Warning: Illegal string offset 'post_feat_image' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 45
Surat Edaran: Nomor: SE- 06 /PSLB3-PS/2015 Tentang Langkah Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Pada Usaha Ritel Modern
Warning: Illegal string offset 'after_title' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 108
Warning: Illegal string offset 'excerpt' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 111
Warning: Illegal string offset 'before_post' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 114
Bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional pada tanggal 21 Februari 2016 yang lalu Direktur Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuti Hendrawati Mintarsih mulai menerapkan atau memberlakukan surat edaran yang berisi tentang kebijakan pemerintah dalam rangka pengurangan sampah, khususnya sampah kantong plastik.
Kebijakan kantong plastik berbayar ini pun berguna untuk menekan laju dari timbunan sampah kantong plastik yang selama ini menjadi beban pencemaran bagi lingkungan hidup. Kebijakan tersebut merupakan salah satu strategi komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik bahwa sudah saatnya bagi kita semua untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.
Sebanyak 17 kota akan ikut dalam menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar. Kebijakan tersebut diharapkan bisa ikut mengurangi jumlah sampah plastik. Kota tersebut adalah, Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makasar, Ambon dan Papua.
Kantong plastik berbayar ini sudah mulai diterapkan di Bandung dan Cimahi. Kebijakan yang sama juga diterapkan di sejumlah negara seperti Hongkong dan Inggris. Di Hong Kong, masyarakat yang berbelanja dan menggunakan kantong plastik harus membayar 50 sen. Upaya tersebut bisa menurunkan konsumsi plastik sampai dengan 73% dengan program kantong plastik berbayar.
">
Jumlah Timbunan sampah kantong plastik terus meningkat signifikan dalam 10 tahun terakhir, dimana 9,8 milyar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, hambir 95% kantong plastik menjadi sampah sementara kantong plastik sulit diurai oleh lingkungan.
Saat ini berdasarkan data dari Greeneration, rata-rata pemakaian kantong plastik per orang di Indonesia adalah 700 lembar per tahun. Sampah kantong plastik di Indonesia saja sudah mencapai 4000 ton per hari atau sama dengan 16 pesawat boeing 747, sehingga sekitar 100 milyar kantong plastik terkonsumsi per tahunnya di Indonesia. Produksi kantong plastik tersebut menghabiskan 12 juta barel minyak bumi yang tidak bisa diperbaharui, yang setara dengan Rp. 11 Triliun.
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :
- Eni Endri Yeni | Senior Marketing Partner | PT Benefita Indonesia
HP: 0813 10138048 | Email: eniendriyeni@benefita.com
Website :
http://www.pelatihanlingkungan.com | http://www.trainingproper.com | http://www.limbahb3.com
PT. BENEFITA INDONESIA PROVIDER TRAINING ENVIRONMENT TERBESAR & TERLENGKAP Se-INDONESIA (Since 1 April 1998)
- Perusahaan yang melakukan INOVASI Pada PROPER Emas (Bag I)
- Form Penilaian Mandiri (Self Assesment) PROPER Untuk Aspek Pengendalian Kerusakan Lahan Pertambangan
- Tiga Lembaga yang Wajib Terlibat dalam Sertifikasi Kompetensi
- Peraih Peringkat Proper Hijau Tahun 2015
- Peraih Peringkat Proper Emas Tahun 2015
- Daftar Peserta PROPER 2015 yang Tidak di Umumkan Karena Tidak Beroperasi
- Daftar Perusahaan Peringkat PROPER dalam Proses Penegakan Hukum Tahun2015
- Daftar Perusahaan Peringkat Proper Ditunda
- Peraih Peringkat Proper Hitam Tahun 2015
- Peraih Peringkat Proper Merah Tahun 2015
- Peraih Peringkat PROPER Biru Tahun 2015
- All about TRAINING AMDAL: IMPLEMENTASI AMDAL, LAPORAN AMDAL,PENYUSUN AMDAL, PENILAI AMDAL DAN DASAR AMDAL
- All About Training EPCM (MPPA dan PPPU)
- Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan
- Tindak Lanjutan dari Perusahaan yang meraih Peringkat PROPER Hitam pada Periode 2014
sumber:
Warning: Illegal string offset 'after_post' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 120
Warning: Illegal string offset 'post_comments' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/comments.php on line 244
Warning: Illegal string offset 'post_metas' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/comments.php on line 252