Warning: Illegal string offset 'post_feat_image' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 45
Taman Nasional Gunung Leuser
Warning: Illegal string offset 'after_title' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 108
Warning: Illegal string offset 'excerpt' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 111
Warning: Illegal string offset 'before_post' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 114
Taman Nasional Gunung Leuser biasa disingkat TNGL adalah salah satu Kawasan Pelestarian Alam di Indonesia seluas 1.094.692 Hektar yang secara administrasi pemerintahan terletak di dua Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Provinsi Aceh yang terdeliniasi TNGL meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya,Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tamiang, sedangkan Provinsi Sumatera Utara yang terdeliniasi TNGL meliputi Kabupaten Dairi, Karo dan Langkat.
Taman Nasional Gunung Leuser menyandang 2 status yang berskala global yaitu sebagai Cagar Biosfer pada tahun 1981 dan sebagai World Heritage pada tahun 2004. Kedua status tersebut ditetapkan oleh UNESCO dan World Heritage Committee atas usulan pemerintah Indonesia setelah melalui rangkaian proses seleksi yang ketat.
Taman Nasional Gunung Leuser merupakan laboratorium alam yang kaya keanekaragaman hayati. Taman nasional ini merupakan habitat sebagian besar fauna, mulai dari mamalia, burung, reptil, ampibia, ikan, dan invertebrata.
Terdapat 380 spesies burung dan 205 spesies mamalia di sana. Sayang, beberapa faunanya masuk dalam daftar hewan yang dilindungi seperti orang utan Sumatera (Pongo abelii), harimau Sumatera (Panthera tigris), badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), tapir (Tapirus indicus) dan gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus).
Taman Nasional Gunung Leuser menyediakan suplai air bagi 4 juta masyarakat yang tinggal di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Hampir 9 kabupaten tergantung pada jasa lingkungan taman nasional ini, yaitu berupa ketersediaan air konsumsi, air pengairan, penjaga kesuburan tanah, mengendalikan banjir, dan sebagainya.
Saking luasnya Taman Nasional Gunung Leuser, di dalamnya terdapat beberapa jenis hutan dan cagar alam. Mengutip situs resmi pariwisata Indonesia, hutan-hutan yang ada di sana adalah hutan bakau, hutan rawa, hutan hujan dataran rendah, hutan lumut, dan hutan subalpine.
Sebagai dasar legalitas dalam rangkaian proses pengukuhan kawasan hutan telah dikeluarkan Keputusan Menteri Kehutanan nomor: 276/Kpts-II/1997 tentang Penunjukan TN. Gunung Leuser seluas 1.094.692 hektaree yang terletak di Provinsi daerah Istimewa Aceh dan Sumatera Utara. Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa TN. Gunung Leuser terdiri dari gabungan:
- Suaka Margasatwa Gunung Leuser : 416.500 hektaree
- Suaka Margasatwa Kluet : 20.000 hektaree
- Suaka Margasatwa Langkat Barat : 51.000 hektaree
- Suaka Margasatwa Langkat Selatan : 82.985 hektaree
- Suaka Margasatwa Sekundur : 60.600 hektaree
- Suaka Margasatwa Kappi : 142.800 hektaree
- Taman Wisata Gurah : 9.200 hektaree
- Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas : 292.707 hektaree
Sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.03/Menhut-II/2007, Saat ini pengelola TNGL adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (Ditjen PHKA)Departemen Kehutanan yaitu Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) yang dipimpin oleh Kepala Balai Besar (setingkat eselon II).
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :
- Eni Endri Yeni | Senior Marketing Partner | PT Benefita Indonesia
HP: 0813 10138048 | Email: eniendriyeni@benefita.com
Website :
http://www.pelatihanlingkungan.com | http://www.trainingproper.com | http://www.limbahb3.com
PT. BENEFITA INDONESIA PROVIDER TRAINING ENVIRONMENT TERBESAR & TERLENGKAP Se-INDONESIA (Since 1 April 1998)
- Form Penilaian Mandiri (Self Assesment) PROPER Untuk Aspek Pengendalian Kerusakan Lahan Pertambangan
- Tiga Lembaga yang Wajib Terlibat dalam Sertifikasi Kompetensi
- Arti Penting Neraca Limbah B3 dan Manfaatnya Bagi Penilaian PROPER
- Rancangan Undang – Undang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem – Final
- Surat Edaran: Nomor: SE- 06 /PSLB3-PS/2015 Tentang Langkah Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Pada Usaha Ritel Modern
- 15 Masalah Lingkungan Hidup Dunia Yang Terparah Sepanjang Tahun 2015
- Peraih Peringkat Proper Hijau Tahun 2015
- Peraih Peringkat Proper Emas Tahun 2015
- Daftar Peserta PROPER 2015 yang Tidak di Umumkan Karena Tidak Beroperasi
- Daftar Perusahaan Peringkat PROPER dalam Proses Penegakan Hukum Tahun2015
- Daftar Perusahaan Peringkat Proper Ditunda
- Peraih Peringkat Proper Hitam Tahun 2015
- Peraih Peringkat Proper Merah Tahun 2015
- Peraih Peringkat PROPER Biru Tahun 2015
- All about TRAINING AMDAL: IMPLEMENTASI AMDAL, LAPORAN AMDAL,PENYUSUN AMDAL, PENILAI AMDAL DAN DASAR AMDAL
- All About Training EPCM (MPPA dan PPPU)
- Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan
- Tindak Lanjutan dari Perusahaan yang meraih Peringkat PROPER Hitam pada Periode 2014
Warning: Illegal string offset 'after_post' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/single.php on line 120
Warning: Illegal string offset 'post_comments' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/comments.php on line 244
Warning: Illegal string offset 'post_metas' in /home/properco/public_html/wp-content/themes/topbusiness-free-version/comments.php on line 252